Kementerian ESDM: Tambahan Kuota Batu Bara Semester II Hanya untuk Kebutuhan Domestik
By Admin

Ilustrasi Tongkang Batubara
nusakini.com, Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan meloloskan pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 secara sembarangan. Pemerintah menyatakan bakal memprioritaskan tambahan kuota produksi batu bara pada semester II-2026 khusus untuk menjamin pasokan energi dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Kementerian ESDM, Tri, dalam forum industri Indonesia Coal Mining Forum di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Menurut pihak kementerian, usulan tambahan produksi yang diajukan oleh perusahaan tambang akan disisir terlebih dahulu guna memastikan kebutuhan PT PLN (Persero) dan sektor kelistrikan nasional terpenuhi secara aman.
Pihak otoritas menegaskan bahwa evaluasi ketat akan difokuskan pada ketersediaan batu bara jenis kalori menengah (medium range) yang menjadi bahan bakar utama pembangkit listrik domestik. Kementerian ESDM belum bersedia merinci besaran angka kuota tambahan yang akan disetujui, karena proses perhitungan riil kebutuhan domestik saat ini masih berjalan di internal direktorat terkait. Langkah pengetatan ini diambil demi mengamankan rantai pasok energi nasional di tengah dinamika pasar global. (*)